Rabu tanggal 18 Maret 2020 PP Miftahul Ulum Al-Islamy melakukan sterilisasi pengunjung dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 yang sedang mewabah di Indonesia. Penyakit ini mengakibatkan pandemi di beberapa negara termasuk di Indonesia. Penderita COVID-19 dapat mengalami demam, batuk kering, dan kesulitan bernapas. Sakit tenggorokan, pilek, atau bersin-bersin lebih jarang ditemukan. Pada penderita yang paling rentan, penyakit ini dapat berujung pada pneumonia dan kegagalan multiorgan.Infeksi menyebar dari satu orang ke orang lain melalui percikan (droplet) dari saluran pernapasan yang sering dihasilkan saat batuk atau bersin. Waktu dari paparan virus hingga timbulnya gejala klinis berkisar antara 1 s/d 14 hari dengan rata-rata 5 hari. Metode standar diagnosis adalah uji reaksi berantai polimerase transkripsi-balik (rRT-PCR) dari usap nasofaring atau sampel dahak dengan hasil dalam beberapa jam hingga 2 hari. Pemeriksaan antibodi dari sampel serum darah juga dapat digunakan dengan hasil dalam beberapa hari. Infeksi juga dapat didiagnosis dari kombinasi gejala, faktor risiko, dan pemindaian tomografi terkomputasi pada dada yang menunjukkan gejala pneumonia.
Tindakan pencegahan untuk mengurangi kemungkinan infeksi antara lain tetap berada di rumah, menghindari bepergian dan beraktivitas di tempat umum, sering mencuci tangan dengan sabun dan air, tidak menyentuh mata, hidung, atau mulut dengan tangan yang tidak dicuci, serta mempraktikkan higiene pernapasan yang baik. Terkadang, diperlukan intervensi untuk mengurangi kontak dengan orang yang terinfeksi dalam kerumunan besar seperti dengan menutup sekolah dan kantor, membatasi perjalanan, dan membatalkan pertemuan massa dalam jumlah besar.
Berdasarkan WHO, penggunaan masker hanya direkomendasikan untuk orang yang sedang batuk atau bersin atau yang sedang menangani pasien terduga.Hal ini atas pertimbangan dari pengasuh PP Miftahul Ulum Al-Islamy guna untuk pencegahan Covid-19. Para pengurus pondok menghimbau kepada semua wali santri agar sementara tidak menyambangi putra -putrinya selama waktu yg telah di tentukan oleh pondok pesantren Miftahul Ulum Al-Islamy kegiatan ini mulai tgl 16 -28 Maret 2020.Sesuai dengan surat pemberitahuan nomor 069/YASMI/III/2020